Cek Plagiasi Skripsi

 

Syarat dan Ketentuan Cek Plagiasi Skripsi:

  1. Melakukan pembayaran cek plagiasi di Bank (seperti pembayaran SPP) sebesar Rp. 30.000
  2. Subject diisi "cek plagasi_Format Skripsi/Jurnal"
  3. Tuliskan ucapan pengantar dan Nama, NIM dan Judul skripsi pada bagian body text
  4. Lampirkan file dengan format PDF dan dipisah BAB 1, 2, 3, 4 dan 5 untuk format skripsi dan BAB 1, 3, 4 dan 5 untuk format jurnal
  5. Lampirkan bukti pembayaran
  6. Kirimkan ke email admin-peternakan@umm.ac.id
  7. Konfirmasi ke staf administrasi peternakan melalui WA yang tertera dibawah 
  8. Hasil plagiasi dan surat keterangan akan diinformasikan melalui email paling lambat 7 hari kerja setelah pengiriman

Standar kelulusan plagiasi adalah sebagai berikut:

No BAB Batas Maksimum Kesamaan (%)
1 I 10
2 II 25
3 III 35
4 IV 15
5 V 5

Syarat dan Ketentuan Cek Plagiasi PKM:

  1. Draft PKM telah disetujui/ACC oleh dosen pembimbing
  2. Draft PKM dalam bentuk pdf dan word di kirim ke email: pkmpeternakanumm@gmail.com
  3. Subjeck email diisi: Cek Plagiasi PKM
  4. Cantumkan Nama, Nim, dan Judul PKM
  5. Konfirmasi ke staf administrasi peternakan melalui WA yang tertera dibawah
  6. Plagiasi PKM dinyatakan lolos jika nilai hasil plagiasi maksimal 20%
  7. Jika sudah lolos plagiasi, selanjutnya meminta ttd pengesahan kaprodi dengan ketentuan:
  • Mengirimkan kembali draft PKM dalam bentuk word dan file hasil plagiasi dlm bentuk pdf dengan judul subjek: PKM_jenis PKM_Fix ke pkmpeternakanumm@gmail.com

Note: Plagiasi PKM tidak dikenakan biaya (Free)

 

 

 

Shared: