Kelas Profesional Ruminansia

Kondisi umum pembangunan peternakan menunjukkan bahwa terjadi pertumbuhan pada aspek ekonomi, aspek teknis, dan aspek fungsional. Selain itu pembangunan peternakan telah memberikan dampak terhadap ketahanan pangan, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekonomi kerakyatan

Walaupun produk peternakan menjadi sumber protein hewani yang penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, peternakan di Indonesia masih menghadapi masalah yang esensial. Defisit ekspor impor produk ternak masih belum mampu diimbangi dengan kemampuan produksi dalam negeri. Selain sumberdaya ternak lokal harus terus ditingkatkan, penguatan kemampuan tenaga kerja peternakan berbasis kompetensi perlu dilakukan agar dapat berdaya saing global maupun memperoleh reward dan nilai tambah yang memadai. Hal ini harus segera disikapi, terutama dikaitkan dengan tantangan globalisasi abad 21 maupun paradigma baru dalam Melalui pendekatan standardisasi kompetensi sumber daya manusia pertanian diharapkan produk peternakan Indonesia memiliki standar global. Hal ini akan mendukung program pemerintah di bidang peternakan dan kesehatan hewan yaitu pemenuhan pangan asal ternak dan agribisnis peternakan dengan sasaran, peningkatan produksi pangan asal ternak, peningkatan daya saing peternakan, dan peningkatan kesejahteraan peternak

Salah satu aspek yang sangat kritis dalam menyukseskan program peternakan dan kesehatan hewan adalah penguatan dalam usaha budidaya ternak untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri dan kepentingan masyarakat lainnya di suatu tempat secara terus-menerus. Dalam konteks ini, aspek produksi ternak telah menjadi basis kehidupan dan penghidupan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, hal ini belum diperkuat dengan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten khususnya di bidang produksi ternak. Kompetensi kerja bidang produksi ternak belum memiliki standar baku dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Oleh karena itu, penyusunan SKKNI untuk produktivitas ternak dipandang perlu dan mendesak untuk dapat dijadikan sebagai acuan baku tentang kriteria standar bagi para pemangku kepentingan khususnya bidang produktivitas ternak. Kompentensi tenaga kerja di bidang produksi ternak dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji sertifikasi kompetensi. Proses sertifikasi kompetensi merupakan pengujian kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang profesional.

Shared: